
Berita Utama 31 Desember 2020: Pelarangan FPI tanpa Pengadilan Tuai Kecaman
🔥3issam🔥
13 min
Hot News
الوصف
<p>Pemerintah melarang segala kegiatan, atribut, dan simbol yang berkaitan dengan Front Pembela Islam. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan FPI sebagai organisasi kemasyarakatan secara de jure sudah bubar sejak 21 Juni 2019. Meski tidak setuju dengan sepak terjang FPI, kalangan pegiat hak asasi manusia mempersoalkan pelarangan sepihak itu.</p> <p><br></p> <p><em>--Baca informasi lengkap dan menarik lainnya dengan mengunjungi laman </em><a href="https://koran.tempo.co/" rel="ugc noopener noreferrer" target="_blank"><em>koran.tempo.co</em></a></p>
رافع المحتوى
الحلقات
1
Berita Utama 31 Desember 2020: Pelarangan FPI tanpa Pengadilan Tuai Kecaman
🔥3issam🔥